JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan bahwa dana haji jemaah tetap dalam keadaan aman meskipun terjadi fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Anggota Badan Pelaksana BPKH, Acep Riana Jayaprawira, mengungkapkan bahwa tantangan utama dalam menjaga keberlanjutan dana haji saat ini adalah ketidakstabilan nilai tukar rupiah, baik terhadap dolar AS maupun riyal Saudi. Hal ini disebabkan karena sebagian besar kebutuhan operasional haji menggunakan mata uang asing.
“Jika nilai tukar tinggi, maka diperlukan lebih banyak rupiah untuk membayar hotel, tiket penerbangan, dan katering di Arab Saudi,” ujar Acep di Jakarta, Rabu (20/5). Meskipun demikian, Acep memastikan bahwa pelemahan rupiah saat ini belum berdampak signifikan terhadap biaya penyelenggaraan haji tahun ini. Ketersediaan valuta asing telah dipersiapkan lebih awal, sehingga tidak terpengaruh oleh fluktuasi nilai tukar yang terjadi belakangan ini.
“Kenaikan dolar saat ini sudah tidak berpengaruh, karena kami sudah melakukan pembelian ketika nilai tukar rupiah masih stabil,” tambahnya. Keputusan investasi yang diambil oleh BPKH, lanjut Acep, dilakukan melalui kajian yang sangat ketat, meliputi aspek risiko, hukum, dan kepatuhan, sebelum disetujui oleh badan pelaksana dan dewan pengawas. Hal ini menunjukkan komitmen BPKH dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana haji jemaah.
Pentingnya pengelolaan dana haji yang aman dan terencana menjadi fokus utama bagi BPKH, terutama dalam membantu jemaah haji Indonesia menjalankan ibadah haji dengan lancar. Dalam konteks ini, masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak khawatir terhadap isu-isu yang beredar mengenai keamanan dana haji, karena BPKH berkomitmen untuk menjamin hak-hak jemaah serta memastikan keberlangsungan pelayanan yang memadai.